Formulasi Pestisida, Apa Itu ? – Pestisida, sebagai salah satu input produksi pertanian seringkali kita gunakan untuk mengendalikan organisme pengganggu tanaman atau hama penyakit tanaman. Dalam kemasan pestisida, pasti terdapat merk dagang yang menginformasikan kandungan bahan aktif serta bentuk formulasinya.
Misalnya Agrimex 18 EC, artinya merk dagang pestisida tersebut adalah Agrimex, 18 adalah kandungan bahan aktif abamectin 18%, dan diformulasikan dalam bentuk EC (Emulsifiable Concentrate) atau pekatan cair.
Bentuk formulasi pestisida juga berkaitan erat dengan bagaimana cara aplikasinya. Misalnya formulasi EC di atas, cara aplikasinya yaitu dicampur dengan air sehingga membentuk emulsi yaitu butiran benda cair yang melayang dalam media cair.
Jadi, formulasi pestisida adalah sebuah informasi yang sangat mendasar yang harus diketahui khususnya oleh petani yang berkepentingan dengan pestisida tersebut..!
Baca juga : 13 Bahan Aktif Pestisida yang Teruji Efektif Mengatasi Kutu Kebul
Semoga bisa difahami pengertian formulasi pestisida seperti dijelaskan di atas, ya sederhananya seperti itu. Secara teknis pengertian formulasi pestisida berdasarkan Permentan No.39-2015 tentang Pendaftaran Pestisida adalah sebagai berikut :
1.Formulasi adalah campuran Bahan Aktif dengan Bahan Tambahan dengan kadar dan bentuk tertentu yang mempunyai daya kerja sebagai Pestisida sesuai dengan tujuan yang direncanakan.
2.Bahan Aktif adalah bahan kimia sintetik atau bahan alami yang terkandung dalam Bahan Teknis atau Formulasi Pestisida yang memiliki daya racun atau pengaruh biologis lain terhadap organisme sasaran.
Baca juga : Apa Itu Bahan Aktif Pestisida?
3.Bahan Tambahan Pestisida adalah bahan yang ditambahkan ke dalam bahan aktif untuk membuat Formulasi Pestisida.
BENTUK FORMULASI PESTISIDA (Berdasarkan Permentan No. 39-2015 tentang Pendaftaran Pestisida)
(1) Tepung yang dapat disuspensikan (Wettable Powder/WP)
(2) Tepung yang dapat larut dalam air (Soluble Powder/SP)
(3) Tepung (Powder/P) lainnya *
(4) Butiran (Granule/GR)
(6) Larutan dalam air (Soluble Liquid/SL )
(7) Pekatan yang dapat diemulsikan (Emulsifiable Concentrate/EC )
(8) Larutan dalam minyak (Oil Miscible Concentrate/OL)
(9) Pekatan suspensi (Suspension Concentrate/SC)
(10) Blok (Block Bait/BB)
(11) Kapsul yang dapat disuspensikan (Capsulated Suspension/CS)
(12) Pekatan untuk perlakuan benih (Flowable Concentrate for Seed Treatment/FS)
(13) Pellet yang dapat diuapkan (Smoke Pellet/FW)
(14) Pasta (Paste/PA)
(15) Butiran yang dapat didispersikan (Water Soluble Granule/SG)
(16) Tablet (Tablet/TB)
(17) Butiran yang dapat didispersikan dalam air (Water Dispersible Granule/WG)
(18) Gas cair (Gas/GA)
(19) Lain-lain*
Bentuk formulasi pestisida yang umum untuk tanaman hortikultura (Berdasarkan sumber PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HORTIKULTURA, Litbang.pertanian.go.id)
1. EC/Emulsifiable Concentrate : Formulasi dalam bentuk pekatan cair dengan konsentrasi bahan aktif cukup tinggi. Jika dicampur dengan air akan membentuk emulsi (butiran benda cair yang melayang dalam media cair).
Pengadukan : perlu
Residu yang tampak pada tanaman : ada
2. SC/Soluble Concentrate : Formulasi dalam bentuk pekatan cair dengan konsentrasi bahan aktif cukup tinggi. Jika dicampur dengan air akan membentuk larutan homogen.
Pengadukan : perlu
Residu yang tampak pada tanaman : ada
3. WP/Wettable Powder : Formulasi dalam bentuk tepung yang jika dicampur dengan air akan membentuk suspensi.
Pengadukan : perlu
Residu yang tampak pada tanaman : ada
4. SP/Soluble Powder : Formulasi dalam bentuk tepung yang jika dicampur dengan air akan menghasilkan larutan homogen.
Pengadukan : tidak
Residu yang tampak pada tanaman : kadang-kadang ada
5. G/Granule : Formulasi berbentuk butiran siap pakai dengan konsentrasi rendah.
6. WG/Water Granule : Formulasi berbentuk butiran yang harus diencerkan dengan air.
Pengadukan : perlu
Residu yang tampak pada tanaman : ada