Bahan Aktif Pestisida – Bahan aktif (active ingredients), bagi kebanyakan petani bukan-lah istilah yang asing di telinga mereka.
Abamektin, siflutrin, sipermetrin misalnya, adalah contoh nama bahan aktif yang sering petani dengar. Bahan aktif pestisida adalah bahan kimia yang terdapat pada pestisida yang dapat mengendalukan atau membunuh hama penyakit.
Saat ini mungkin jumlahnya sudah ribuan, mengingat jumlah merk pestisida yang beredar di pasaran juga ribuan.
Fakta tentang bahan aktif pestisida
- Label pada suatu pestisida mewakili nama bahan aktif beserta konsentrasinya sekaligus misalnya AGRIMEC 18 EC mengandung abamektin 18g/l, atau juga CURZATE 8/64 mengandung bahan aktif ganda simoksanil 8%, mankozeb 64%.
- Bahan aktif yang sama seperti abamektin akan ditemukan juga pada ratusan produk dengan merk dagang yang berbeda, seperti pada DEMOLISH 18 EC.
- Merk dagang pestisida dengan merk yang sama, bahan aktif yang sama, mungkin memiliki kandungan bahan aktif yang berbeda, seperti PROMECTIN 18 EC dan PROMECTIN 60 EC (Baca juga : 66 Daftar Merk Insektisida Berbahan Aktif Abamektin)
- Merk dagang pestisida dengan merk yang sama, bahan aktif yang sama, tapi memiliki kandungan bahan aktif dan formulasi yang berbeda seperti pada AVIDOR 200 SL dan AVIDOR 25 WP (bahan aktif imidakloprid), CONFIDOR 200 SL, CONFIDOR 5 WP dan CONFIDOR 70 WG (bahan aktif imidakloprid).
Baca juga : Daftar Pestisida Berbahan Aktif Ganda Untuk Pengendalian Hama Penyakit Pada Tanaman Cabai
- Beberapa bahan aktif bekerja pada spektrum yang luas yakni bisa membunuh hampir semua jenis hama penyakit, yang lainnya hanya selektif membunuh hama penyakit tertentu. Contoh bahan aktif Aluminium fosfida yang terbatas untuk hama gudang, bahan aktif Parakuat diklorida terbatas untuk gulma.
- Bahan aktif pestisida yang diijinkan beredar di wilayah Negara Republik Indonesia adalah yang telah terdaftar, memenuhi standar mutu, terjamin efektivitasnya, aman bagi manusia dan lingkungan hidup serta diberi label (UU No.12 Tahun 1992).
- Pestisida yang boleh didaftarkan adalah yang bahan aktifnya aman untuk pengelolaan tanaman, peternakan, kesehatan hewan, perikanan, kehutanan, penyimpanan hasil, rumah tangga, pengendali vektor penyakit pada manusia, karantina dan pra pengapalan (Direktorat Pupuk dan Pestisida, 2011).
- Pestisida yang dilarang berdasarkan klasifikasi WHO mempunyai klasifikasi Ia (sangat berbahaya sekali) atau Ib (berbahaya sekali), mempunyai LC50 < 0,05 mg/lt dalam 4 jam paparan, mempunyai indikasi : Karsinogenik, Onkogenik, Teratogenik dan Mutagenik (Direktorat Pupuk dan Pestisida, 2011).
- Bahan aktif pestisida yang dilarang di wilayah Negara Republik Indonesia antara lain Dikloro difenil trikloroetan (DDT), Diklorofenol, Monosodium metam arsonat (MSMA), Metoksiklor, Natrium klorat, Senyawa arsen, Etilen dibromida (EDB), Formaldehida, Endosulfan, Leptofos, Klordimefon dan lain-lain (Direktorat Pupuk dan Pestisida, 2011).
- Selain bahan aktif kimia, terdapat bahan aktif nabati/alami yang bisa jadi alternatif pengendalian hama penyakit antara lain :
No. | Bahan Aktif Alami | Sumber Bahan Aktif |
1 | Allisin | Bawang putih |
2 | Nikotin | T3mbakau |
3 | Azadirachtin, Salanin, Nimbenen | Mimba |
4 | Annonain, Resin | Sirsak |
5 | Papain | Pepaya |
6 | Silika | Serai |
7 | Diosgenin, Steroid Saponin, Alkoloid, Fenol. | Gadung |
Terkait perstisida alami atau nabati bisa anda baca pada artikel berikut ini >> 7 Tanaman Pestisida Nabati, Yang Terbukti Efektif Mengendalikan Hama Kutu-kutuan serta Cara Pembuatannya.
Semoga bermanfaat ya sob…!