Inilah Cara Jadi Distributor Pupuk Bersubsidi. Tertarik? Ini Dia Syarat-Syaratnya

Distributor Pupuk Bersubsidi – Pupuk bersubsidi sebagaimana yang kita ketahui, terkadang cukup sulit untuk didapatkan. Padahal saat itu kita benar-benar membutuhkan. Sebenarnya bukan karena produknya tidak ada, tapi karena ada masalah pada rantai distribusinya yang tidak merata.

Sebagai petani, anda tentu sangat kesal akibat ulah distributor dan kios resmi tadi, anda akan susah mendapatkan pupuk tersebut. Kalaupun ada, terkadang anda harus rela menebusnya dengan harga yang lebih mahal, jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

Oleh sebab itu, jika daerah anda sering kekurangan supply pupuk bersubsidi (disaat yang sama potensi kebutuhannya banyak), menjadi salah satu distributor atau kios penyalur resmi pupuk bersubsidi bisa jadi peluang usaha yang bagus untuk anda. Untuk mendapatkan keuntungan yang besar, melalui jalur resmi dan sah tentunya.

Cara jadi distributor pupuk, anda harus mendirikan badan usaha yang  berbadan hukum seperti PT, CV atau Koperasi. Oleh karena itu untuk menjadi distributor resmi dibutuhkan modal yang cukup besar untuk membangun kantor, gudang penyimpanan, dan pengadaan armada kendaraan. Sedangkan untuk menjadi kios resmi tidak dibutuhkan modal sebagaimana menjadi distributor.

Baca juga : 7 Jenis Pupuk Kimia Yang Sering Digunakan Oleh Petani

Baca Juga :  8 Komoditas Pertanian yang Mustinya Jangan Impor
Cara Jadi Distributor Pupuk
Sistem distribusi pupuk subsidi Petrokimia Gresik. Sumber : petrokimia-gresik.com

Salah satu produsen pupuk terlengkap di Indonesia adalah PT Petrokimia Gresik. Untuk mendistribusikan hasil produksinya, PT Petrokimia Gresik mempunyai jaringan distribusi yang tersebar di seluruh pelosok nusantara. Daftar Distributor dan wilayah kerjanya bisa dilihat di website petrokimia berikut : petrokimia-gresik.com

Lalu, bagaimana caranya menjadi distributor resmi pupuk bersubsidi? Apa saja syarat menjadi distributor pupuk bersubsidi produksi PT Petrokimia Gresik ? Ada 10 syarat yang wajib anda penuhi.

  1. Berbadan Hukum
  2. Akte Pendirian Perusahaan
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  4. Surat Ijin Usaha Perdagangan (Perdagangan Umum)
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  6. Tanda daftar  gudang dan sarana transportasi (fotocopy STNK)
  7. Memiliki kantor dan pengurus aktif
  8. Memiliki minimal 2 (dua) kios resmi
  9. Memiliki modal kurang lebih Rp 2 miliar (Bank Garansi)
  10. Rekomendasi Disperindag setempat

Bila anda sebagai kios ingin menjual pupuk Urea, ZA, SP-36, Phonska dan Petroganik, anda harus mendaftarkan terlebih dahulu sebagai kios resmi kepada Distributor terdekat di daerah anda. Apa saja syarat menjadi kios resmi pupuk bersubsidi produksi PT Petrokimia Gresik ? Setidaknya ada 6 syarat yang wajib anda penuhi.

  1. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Memiliki pengurus aktif dan sarana penyaluran produk
  5. Menyebutkan lokasi kios yang diajukan
  6. Memiliki permodalan yang cukup
Baca Juga :  Tips dan Cara Pemupukan Tanaman Secara Tepat !

*Syarat tersebut diajukan ke distributor setempat yang menjadi penanggungjawab pendistribusian pupuk bersubsidi. Pengangkatan kios menjadi kewenangan dari distributor. Daftar Distributor dan wilayah kerjanya bisa dilihat di website : www.petrokimia-gresik.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Pusat Layanan Pelanggan, antara lain :

  • Email : konsumen@petrokimia-gresik.com
  • Telepon BEBAS PULSA : 08001888777 (khusus dari telepon rumah atau kantor)
  • Telepon tidak bebas pulsa : 031-3977001-3, 3979975 (dari telepon mana saja)
  • Faksimil / Fax : 031-3979976

Nah sobat BT, itulah ulasan tentang bagaimana cara dan syarat menjadi distributor resmi pupuk bersubsidi dari PT Petrokimia Gresik.

Bagaimana, tertarik? Jangan lupa baca artikel berikut ini >> Cara Menanam Cabai/Cabe Panduan Lengkap Untuk Pemula

Semoga bermanfaat ya sobat BT, sekian dan terimakasih ^^

Share, jika konten ini bermanfaat !

Artikel Terkait

About the Author: Insan Cita

Insan Cita, nama pena dari founder, owner serta admin BelajarTani.com. Alumnus FP. Saat ini bekerja di agriculture company. Hobi ngeblog & berkebun. #Semangat !!

33 Comments

    1. Assalamu alaikum wr wb..maaf saya adalah wiraswasta . Tetapi sya juga petani jagung .sya biasa tanam jagung 2 kali dalam setahun.
      Namun ketika mau menanam jagung sangat terkendala di pupuk saat mau memupuk jagung.
      Terkadang kami berpikir negatif . . .

      Inilah alasan kami mau jadi distributor tetapi kami melihat persyaratnnya cukaup lumayan Rumit apalagi di pion ke 9 itu harus memilki dana 2 milliar (dapat dari mana )

      Sepertinya klo mau jadi penjual kioss mungkin ada jalannya . . .semoga bisa jadi penjual kios.

        1. Assalamu’alaikum.? Pak/ibu
          Sy juga mengalami kesulitan saat penebusan pupuk kekurangan pupuk jd padi juga kurang baik. Saya ada keninginan ingin jd penjual pupuk di kios

  1. Yang dimaksud modal yang cukup itu gimana ya?……..
    Apa harus lebih dari 30jt?
    Atau kurang dari 30 jt juga bisa?…….

    1. Untuk yang jadi kios resmi ya? kalau itu bisa ditanyakan langsung ke distributor terdkat, atau bisa juga tanya ke CS petrokimia di email atau telepon di atas gan…

      Soal nominal saya rasa tergantung skala kiosnya mau kecil, menengah atau besar gan…kalau masih awal barangkali angka 50 juta itu sudah cukup kok gan…

      1. Saya ingin sekali gan buka usaha pupuk tapi saya gak tau harus bagaimana memulai nya dari awal,bagaimana memesan dan mengurus persyaratab2 nya gan?
        Mohon bantuan nya lah gan…
        Terima kasih…

    1. Ya pak..coba berkomunikasi dengan penyuluh atau PPL di daerah bapak, hal-hal yang sangat teknis bisa bapak tanyakan…

  2. Sampai saat ini saya belum pernah bisa beli pupuk subsidi, ketika saya datang dikios pupuk katanya habis, kedua mesin edc nya gak ada yang menjalankan, ketiga pupuk ready, mesin edc rusak. mphon pencerahannya.

  3. Saya ingin menjadi distributor pupuk atau penjual kios saja soalnya di daerah saya sulit sekali untuk mendapatkan pupuk urea dan Ponska…boleh saya minta no hp / wa distributor pupuk daerah Bima dan dompu NTB..MOHON BANTUANNYA TERIMAKASIH

  4. Saya sudah mendatangi pihak distributor gersik untuk jadi pengecer persyaratan pun telah dipenuhi tapi disuruh nunggu spjb setelah berbulan gak ada kabar kami kecewa denga pelayanan distributor anugrah selatan mohon imponyo

  5. Bagai mana kalau bumdes sudah berbadan hukum apa2 saja syarat untuk jadi pengecer di desa

  6. Saya pingin sekali buka kios gan utk TDP SIUP NPWP kios semua lengkap…apa bisa di bantu untuk wilayah kab semarang

  7. Saya direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMK)ingin membuka usaha kios penjualan pupuk bersubsidi maupun non subsidi,mohon pencerahannya bagaimana cara mendapatkan pupuknya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *