[Update] Daftar Harga Pupuk Subsidi Terbaru 2021

Harga Pupuk Subsidi Terbaru – Sebagian besar sobat BT mungkin bertanya-tanya berapa harga pupuk subsidi/bersubsidi terbaru 2021? Atau apakah harga pupuk subsidi di tahun ini mengalami kenaikan? Jika mengalami kenaikan, lantas berapa harga yang baru?

Pertanyaan-pertanyaan sobat BT di atas adalah sangat wajar mengingat di awal tahun baru ini kita dikejutkan dengan harga-harga komoditas sembako dan non-sembako yang mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.

Seperti yang sobat BT ketahui juga, harga BBM non subsidi, harga cabai rawit, harga tarif pengurusan dokumen kendaraan, harga tarif listrik, mengalami kenaikan.

Lalu bagaimana dengan harga pupuk bersubsidi? Harga pupuk subsidi terbaru 2021 berdasarkan Permentan No.49 tahun 2020 juga mengalami kenaikan.

Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Terbaru 2021 menurut Permentan No.49 tahun 2020.

Rekomendasi :  Tips Cara Menghitung Kebutuhan Mulsa

Jenis Pupuk – Harga Per-kg

Urea – 2.250/kg

SP-36 – 2.400/kg

ZA – 1.700/kg

NPK Phonska – 2.300/kg

Petroganik – 800/kg

Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi tahun 2021 jika kita bandingkan dengan Permentan terakhir yakni Permentan No. 60 tahun 2015, ternyata tidak semua mengalami kenaikan, ada yang harganya tetap.

Oiya mungkin ada yang belum negerti arti dari Harga Eceran Tertinggi. Harga Eceran Tertinggi adalah harga pupuk bersubsidi yang ditetapkan Mentan untuk dibeli petani/kelompok tani secara tunai dalam kemasan tertentu di Penyalur Lini 4.

Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi menurut Permentan No.60 tahun 2015.

Jenis Pupuk – Harga Per-kg

Urea – 1.800/kg

SP-36 – 2.000/kg

ZA – 1.400/kg

NPK Phonska – 2.300/kg

Petroganik – 500/kg

Berdasarkan tabel di atas, hanya pupuk NPK Phonska yang tidak mengalami kenaikan atau harganya tetap yakni tetap di angka 2.300/kg.

Sementara pupuk yang lainnya mengalami kenaikan yang bervariatif antara lain :

  • Urea : naik 450/kg
  • SP-36 : naik 400/kg
  • ZA dan Petroganik : naik 300/kg
Rekomendasi :  Hama Wereng Coklat, Gejala Serangan Dan Cara Pengendaliannya Pada Tanaman Padi

Selain mengenai perubahan harga pupuk bersubsidi, pada Permentan No.49 tahun 2020 juga dijelaskan mengenai hal berikut :

  • Menurut Perpres No.77 tahun 2005 Pupuk bersubsidi merupakan Barang Dalam Pengawasan, oleh karena itu pada kemasannya tertulis “Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan” menggunakan tulisan berwarna merah.
  • Pupuk bersubsidi diberi warna berbeda-beda yang khas, diatur oleh Permenperin No.16 tahun 2013 tentang Pewarnaan Pupuk Bersubsidi, dimana ditetapkan bahwa warna pupuk Urea menjadi merah muda (sebelumnya putih), pupuk ZA menjadi Oranye (sebelumnya putih).
  • Warna pupuk subsidi yang lain yaitu Phonska bewarna merah muda, SP-36 bewarna abu-abu dan petroganik bewarna coklat kehitaman.
  • Definisi pupuk bersubisidi (pada pasal 1), yaitu barang dalam pengawasan dalam pengawasan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani di sektor pertanian.
  • Pupuk bersubsidi disalurkan melalui pengecer resmi yaitu Penyalur Lini 4.
  • Lanjut ke pasal 3, disebutkan bahwa pupuk bersubsidi itu diperuntukkan hanya bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem RDKK, dan merupakan warga negara Indonesia.
  • Arti dari RDKK pupuk bersubsidi adalah rencana kebutuhan pupuk bersubsidi yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani.
  • Masih pada pasal yang sama, dijelaskan maksud dari kelompok tani yaitu petani pelaku usaha tani subsektor pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan dan pembudidaya ikan.
  • Sementara pada pasal 1, arti kelompok tani yaitu kumpulan petani yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi sosial ekonomi, atau kesamaan komoditas.
Rekomendasi :  Duh, Akhir Tahun Harga Sayur Meroket Naik Terutama Cabe, Waktunya Urban Farming Lagi ?

Baca juga : Tertarik Jadi Distributor Pupuk Bersubsidi? Ini Dia Syarat-Syaratnya

Nah sobat BT, demikianlah artikel singkat mengenai daftar harga pupuk subsidi terbaru tahun 2021. Bagaimana dengan anda, apakah anda sudah tergabung dalam kelompok tani ?

Tidak hanya mendapatkan kuota subsidi, namun banyak manfaat yang akan anda dapatkan apabila tergabung dalam kelompok tani.

Nah anda bisa membaca artikel berikut ini  mengenai manfaat ikut kelompok tani >> Manfaat Ikut Kelompok Tani : Petani Maju dan Sejahtera.

harga pupuk subsidi terbaru
Label pupuk bersubsidi pemerintah. Sumber gambar : radarriaunet.com

Oke, sekian dulu ya informasi mengenai harga pupuk subsidi terbaru tahun 2021. Mudah-mudahan bermanfaat, jangan lupa bagikan ke saudara, sahabat dan teman anda yang lain ya. Terimakasih^^

Share, jika konten ini bermanfaat !

Artikel Terkait

About the Author: Insan Cita

Insan Cita, founder & owner BelajarTani.com - Alumnus FP - Bekerja di agriculture corp - Hobi ngeblog & berkebun

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *