Kontrak Bisnis Pertanian – Hallo sobat BT, bahasan kali ini kita akan mengulas mengenai kemitraan agribisnis. Sebagian dari anda mungkin pernah melakukan kerjasama dengan pihak lain atau bermitra.
Apa sih manfaat kemitraan agribisnis, dan seperti apa sih kontrak bisnis pertanian itu, akan kita bahas secara detil nanti.
Jadi, bagi anda yang belum pernah bermitra namun berminat ingin melakukannya di masa mendatang, tidak ada salahnya anda membaca artikel ini sampai selesai. Saya harap anda mendapatkan informasi baru yang bermanfaat, baik untuk saat ini atau esok.
Nah, sebelum membahas apa dan bagaimana kemitraan serta kontrak bisnisnya, yuk kita bahas dulu apa sih kemitraan agribisnis itu.
Kemitraan Agribisnis
Kemitraan agribisnis adalah kerjasama antara 2 atau lebih pihak dalam sektor pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan pendapatan petani serta meningkatkan kualitas produk pertanian yang dihasilkan.
Kemitraan agribisnis dapat dilakukan antara petani dengan pengusaha industry, atau pelaku usaha bidang pertanian.
Banyak manfaat dari kemitraan yang diperoleh petani antara lain :
- Mendapatkan ilmu dan teknologi yang baru
- Mendapatkan akses permodalan dan akses pasar yang jauh lebih baik
- Mendapatkan harga pembelian yang stabil
- Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani
Dari sisi perusahaan mitra yaitu mendapatkan bahan baku berkualitas tinggi, secara lebih efisien walaupun dalam kapasitas yang besar.
Saat ini sudah banyak contoh petani yang telah bermitra dengan pihak lain misalnya perusahaan, misalnya :
- Petani jagung yang bermitra dengan perusahaan pakan ternak
- Petani cabai atau tomat yang bermitra dengan perusahaan saos
- Petani kunyit temulawak bermitra dengan perusahaan obat tradisional
- Petani kentang yang bermitra dengan perusahaan keripik
- Petani sayur atau buah yang bermitra dengan ritel atau supermarket
Dalam proses kemitraan agribisnis tersebut, ada yang baru berjalan 1 2 tahun, namun tak sedikit yang sudah puluhan tahun menjalin kemitraan agribisnis.
Tentu selama hasil yang didapatkan dari kemitraan sesuai yang diharapkan masing-masing pihak, khususnya petani sebagai plasma, pastilah kemitraan akan berjalan secara langgeng atau awet.
Sebaliknya, jika manfaat atau keuntungan kemitraan hanya diperoleh salah satu pihak saja (misalnya pihak petani rugi, tapi perusahaan untung) maka kemitraan tersebut pasti cepat berakhir.
Nah, agar kemitraan agribisnis bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, maka hal-hal yang berkaitan dengan kemitraan akan diatur dalam kontrak bisnis pertanian.
Kontrak Bisnis Pertanian dan Fungsinya
Kontrak bisnis pertanian adalah perjanjian antara petani dengan perusahaan, di mana petani berlaku sebagai penjual produk bahan baku untuk perusahaan, dengan harga dan kondisi tertentu.
Dalam sebuah kontrak bisnis pertanian, ada beberapa hal yang perlu dicantumkan antara lain :
- Deskripsi usaha pertanian seperti jenis tanaman, lokasi, dan jangka waktu kontrak
- Deskripsi hak dan kewajiban masing-masing pihak, petani maupun perusahaan
- Deskripsi kualitas produk yang diharapkan, seperti kadar air, kemurnian
- Deskripsi harga dan mekanisme pembayaran, mencantumkan harga, lama waktu pembayaran
- Deskripsi penyelesaian masalah, jika terjadi perselisihan, atau terjadi force majeur penyelesaian melalui kekeluargaan atau pengadilan
Jadi, sebelum memutuskan mengikuti program kemitraan, petani harus paham system dan mekanismenya. Petani jangan paham satu dua poin saja, namun keseluruhan point yang dicantumkan dalam kontrak tersebut, hal ini agar tidak mengalami kekecewaan di kemudian hari.
Dengan semangat mutualisme, kontrak bisnis kemitraan yang dibuat itu harus adil dan menguntungkan semua pihak, berdiri sejajar sama rata dan memiliki posisi yang sama di mata hukum.
Kontrak bisnis pertanian di era sekarang ini memiliki banyak fungsi dan menjadi elemen yang sangat penting dalam mengawal jalannya proses kemitraan.
Fungsi kontrak bisnis pertanian itu tidak hanya menjelaskan deskripsi peran dan kewajiban semata, namun membantu menjamin tranparansi hak-hak para peserta kemitraan, khususnya bagi petani.
Bagi perusahaan, kontrak bisnis ini bisa jadi acuan dalam perencanaan keuangan. Perusahaan dapat menghitung berapa anggaran yang akan dikeluarkan untuk mendapatkan bahan baku yang mereka butuhkan.
Pola Kemitraan yang Membutuhkan Kontrak Bisnis
Kemitraan sebagaimana yang banyak orang pahami adalah antara petani dengan perusahaan. Padahal luas sekali batasannya.
Berikut ini beberapa jenis kemitraan yang membutuhkan kontrak bisnis :
#1. Kemitraan tanam
Antara petani dengan pemilik lahan untuk menanam komdoitas tertentu. Pemilik lahan menyediakan lahan, petani yang mengelolanya. Mengenai pembagian keuntungan akan dibahas dalam kontrak.
#2. Kemitraan produksi bahan baku industry
Antara petani dengan perusahaan industry. Misal petani jagung menanam jagung lalu dibeli perusahaan untuk dijadikan bahan baku pakan ternak.
#3. Kemitraan pemasaran
Antara petani dengan pedagang atau saluran pemasaran. Di mana petani akan menanam komoditas atau produk pertanian yang diminta oleh pedagang dan dibeli dengan harga yang disepakati.
#4. Kemitraan pengembangan
Antara petani dengan lembaga keuangan atau investor. Di mana petani menerima bantuan permodalan, kemudian menanam komoditas tertentu. Setelah panen tiba, investor akan menerima pengembalian modal beserta pembagian keuntungan dengan jumlah yang disepakati.
Nah sobat BT, itulah ulasan singkat namun padat mengenai kemitraan agribisnis, kontrak bisnis pertanian dan pola kemitraan yang membutuhkan kontrak bisnis atau perjanjian Kerjasama.
Semoga bermanfaat khususnya bagi anda yang berminat bermitra dengan pihak lain. Saya doakan semoga usaha dan bisnis pertanian anda semua sukses dan berkembang selalu. Aaamiiin