Olah Cabai Segar Jadi Abon Cabai – Desa Andongsari merupakan salah satu desa di Kabupaten Jember yang terletak pada 25 kilometer ke selatan dari pusat kota.
Desa Andongsari memiliki banyak potensi seperti, pariwisata, sosial budaya dan potensi alam pendukung lainnya.
Mata pencaharian mayoritas penduduk Desa Andongsari yaitu sebagai petani. Cabai merah termasuk salah satu komoditas hasil pertanian yang banyak dibudidayakan di desa ini karena memiliki nilai tinggi.
Bu Aan merupakan salah satu petani cabai merah di Desa Andongsari, varietas cabai merah yang dibudidayakan yaitu cabai merah Kimolai.
Bu Aan telah menerapkan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dengan cara penanaman refugia di sekeliling lahan cabai merah.
Penanaman refugia memiliki jarak kurang lebih satu meter dengan warna bunga kuning, ungu dan merah.
Fungsi utama dari refugia ini yaitu menarik predator dan parasitoid yang dapat mengganggu pertumbuhan cabai merah.
Baca juga : Manipulasi Habitat : Sebuah Teknik Pengendalian Hama Berbasis Agroekosistem
Hasil tanaman dari penerapan PHT dapat lebih stabil dan maksimal, sehingga petani dapat memanen cabai merah dua kali dalam satu minggu dengan hasil setiap panen sebanyak kurang lebih 8 kuintal.
Penanaman refugia selain karena ramah lingkungan juga dapat menekan biaya pembelian pestisida.
Namun, permasalahan pada budidaya cabai merah tidak hanya pada gangguan hama saja, pemasaran cabai juga menjadi pertimbangan penting karena harga cabai yang sangat fluktuatif dari hari ke hari.
Apalagi di masa panen raya cabai merah, petani seringkali mengalami kerugian karena harga cabai yang anjlok akibat melimpahnya persediaan cabai merah.
Baca juga :
Dampaknya cabai merah banyak yang tidak dipanen dan membusuk pada lahan pertanian. Oleh karena itu, pentingnya pengolahan pasca panen cabai merah menjadi perhatian khusus agar modal yang dikeluarkan petani dapat kembali dan lebih-lebih bisa mendapat keuntungan dari budidaya cabai merah.

Tim dosen dari Fakultas Pertanian Universitas Jember yang terdiri atas Ibu Indah Ibanah, Bapak Wildan Muhlishon, dan Ibu Ayu Puspita, telah melakukan sosialisasi kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Larasati Desa Andongsari yang diketuai oleh Bu Aan.
Sosialisasi yang diadakan pada Hari Kamis, 12 November 2020 mengangkat tema “Hilirisasi Pertanian Berkelanjutan Cabai Merah dan Tata Agro-eduwisata Desa Andongsari Kecamatan Ambulu”.
Sosialiasi tersebut merupakan bentuk peninjauan ulang dari kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2019.
Program pengembangan desa binaan ini difokuskan pada pengolahan pasca panen cabai merah serta agroeduwisata dengan mengembangkan potensi Desa Andongsari.
Adapun pembahasan dari sosialisasi yaitu mengenai teknik pasca panen cabai guna mempertahankan kualitas cabai agar tidak berubah warna dan pengolahan abon cabai sebagai bentuk diversivikasi cabai merah besar.
Standar Operasional Prosedur (SOP) pasca panen cabai segar yaitu dengan perendaman cabai segar dengan larutan kinetin atau dengan ekstrak bonggol pisang dapat menjaga kesegaran dan kualitas dari cabai merah maupun cabai hijau segar selama 15 hari pada suhu ruang.
Sedangkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembuatan cabai bubuk atau abon cabai yaitu ketahanan cabai lebih lama disimpan sekitar satu tahun dibandingkan dengan cabai segar yang hanya beberapa hari.
Selain itu, cabai bubuk atau abon cabai memiliki varian rasa yang beragam. Berikut langkah pengolahan abon cabai berdasarkan ketentuan SOP :
Alat : Oven Listrik, Loyang, blender, mangkok, baskom, sotil, wajan dan sendok takar.
Bahan : Cabai merah besar, cabai rawit, gula halus, garam, daun jeruk purut, bawang putih dan bumbu penyedap
Prosedur : terdiri dari pengeringan cabai dan pembuatan cabai bubuk atau abon cabai
#1. Pengeringan dengan sinar matahari
#2. Pengeringan dengan Oven Listrik dan Sinar Matahari

Kemasan yang dipilih yaitu berupa botol dengan ukuran 50 gram. Kemasan jenis ini dianggap efektif karena dapat melindungi produk dari kontaminasi bakteri serta cara pemaikaiannya yang mudah. Selanjutnya, pada bagian luar diberi label produk yang bertuliskan nama produk abon cabai.
Pemasaran produk abon cabai dapat dilakukan secara offline dan online. Pemasaran secara offline yaitu dengan pemilihan Pengurus Unit Bisnis KWT Larasati yaitu Ibu Kotik dan Ibu Maya.

Selain itu, pemasaran offline juga dapat dilakukan pada gerai agroeduwisata Andongsari. Sedangkan pemasaran secara online yaitu melalui marketplace/e-commerce, instagram @aboncabai_andongsari, Whatsapp, dan Youtube Channel.
Program pengembangan desa binaan tersebut diharapkan dapat membawa kemajuan terhadap produktivitas pertanian di Desa Andongsari. Pengolahan abon cabai akan menjadi produk khas desa jika dapat dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut.

“Untuk menunjang kualitas abon cabai, akan lebih baik jika ditambah variasi rasa seperti rasa rumput laut, barbeque dan rasa penunjang lain yang banyak digemari masyarakat” tutur Ibu Ayu (12/10).
Kontributor : Denis Pramesti (Mahasiswi Pertanian Universitas Jember/UNEJ)
Editor : BelajarTani.com
Insan Cita, founder & owner BelajarTani.com - Alumnus FP - Bekerja di agriculture corp - Hobi ngeblog & berkebun