Pestisida Selektif – Sampai saat ini kegiatan budidaya tanaman masih belum bisa terlepaskan dari penggunaan pestisida. Dalam konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), penggunaan pestisida merupakan alternatif terakhir untuk perlindungan tanaman. Maksutnya aplikasi pestisida dilakukan jika memang benar-benar diperlukan.
Menurut Undang-undang No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, perlindungan tanaman atau pengendalian Organisme Penganggu Tanaman (OPT) harus dilaksanakan berdasarkan konsepsi Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
Pengendalian Hama Terpadu (PHT)
Pengendalian Hama Terpadu (PHT) adalah sebuah sistem pengendalian OPT dengan pendekatan ekologi, dimana petani sebagai pelaku usaha tani harus memahami tentang biologi dan ekologi dari OPT. Sederhananya untuk bisa faham perihal tersebut, petani harus sering melakukan pengamatan rutin di lapangan terhadap perkembangan tanaman dan OPT nya.
Nah, penerapan PHT itu lebih mengedepankan aspek preventif (pencegahan) dibandingkan penyembuhan (kuratif). Tindakan preventif dimulai sejak perencanaan tanam hingga pasca panen. Dan tindakan kuratif dilakukan jika populasi hama dan penyakit telah mencapai ambang batas pengendalian.
Menurut BALITSA, konsepsi dasar PHT mencakup 3 hal penting, yaitu :
(1) konsepsi agroekosistem, yaitu perpaduan interaksi komponen-komponen ekosistem pertanian ke dalam taktik pengendalian hama,
(2) konsepsi ambang ekonomi atau ambang pengendalian, yaitu populasi hama/penyakit yang memerlukan tindakan pengendalian secara kimiawi, dan
(3) konsepsi pelestarian lingkungan, yaitu dasar untuk menekan populasi hama adalah pendekatan ekologis, artinya dalam upaya pengendalian OPT harus sekecil mungkin gangguannya terhadap lingkungan.
Jadi, PHT bukanlah suatu konsepsi pengendalian OPT yang anti terhadap penggunaan pestisida. Jika memang benar-benar sangat diperlukan, aplikasi pestisida hendaknya digunakan, tapi secara bijaksana dan secara selektif. Aplikasi pestisida yang berlebihan, baik itu volume (dosis), maupun interval waktu (semakin pendek), selain boros biaya juga menimbulkan efek negatif yang kurang baik bagi lingkungan.
Apakah pestisida selektif itu? Mungkin kebanyakan masih belum banyak yang tahu mengenai maksut dari istilah ini. Istilah yang ternyata sangat erat kaitannya dengan prinsip utama Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
Pestisida selektif adalah pestisida yang memiliki pengaruh maksimum hanya terhadap organisme sasaran, di saat yang sama memiliki pengaruh minimum terhadap manusia, hewan, serangga (yang) berguna serta ekosistem (lingkungan hidup).
Pestisida selektif dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
1. Selektif fisiologi, yaitu pestisida yang selektivitasnya berdasarkan karakter khas pestisida tersebut.
Contoh, insektisida berbahan aktif abamektin, efikasinya (daya bunuh) efektif dan ampuh, untuk jenis hama seperti Thrips, kutu daun Myzus, tungau (mite), ulat Spodoptera, penggorok Liriomyza.
Begitu juga dengan fungisida berbahan aktif klorotalonil, efikasinya (daya bunuh) efektif dan ampuh untuk penyakit seperti hawar (busuk) daun Phythoptora, antraknosa (patek), dan bercak daun Alternaria.
2. Selektif ekologi, yaitu selektivitasnya berdasarkan pada pengetahuan ekologi OPT. Contoh selektif ekologi: aplikasi pestisida berdasarkan Ambang Ekonomi (Ambang Pengendalian) hama, penggunaan pestisida sistemik, perlakuan benih dan sebagainya.
Misal pada hama Thrips, dilakukan pengendalian jika kerusakan tanaman mencapai 15% atau jika populasinya 10 ekor nimfa per daun tanaman.
Baca juga : Tips dan Cara Penggunaan Pestisida yang Baik dan Benar
Dengan demikian, pestisida yang berspektrum luas pun dapat digunakan secara selektif (selektivitas ekologi). Akan tetapi dalam kaitannya dengan konsepsi PHT, penggunaan pestisida selektif fisiologi dan selektif ekologi, harus digunakan secara bersamaan.
Sederhananya penggunaan pestisida selektif dilakukan untuk pencegahan (preventif) dengan pestisida sistemik dan untuk pengendalian (kuratif) jika telah mencapai ambang batas ekonomi, dengan catatan penggunaanya harus sesuai dengan petunjuk penggunaan (dosis tidak berlebihan).
Nah sobat BT, demikianlah artikel tentang pestisida selektif serta hubungannya dengan Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Akhir kata semoga bermanfaat, sekian dan terimakasih ^^