Arti Pertanian – Selama ini istilah pertanian seringkali diartikan sebagai proses atau usaha untuk memenuhi kebutuhan pangan manusia melalui kegiatan budidaya/menanam tanaman, baik itu di lahan basah (sawah) atau lahan kering (ladang/tegal).
Tanaman yang dibudidayakan adalah padi jika dilahan basah, jagung, kacang-kacangan serta hortikultura adalah contoh komoditas yang dibudidayakan jika di lahan kering.
Nah arti pertanian berdasarkan pengertian di atas adalah arti pertanian secara sempit. Pengertian pertanian di atas adalah pengertian menurut kebanyakan orang.
Pengertian di atas sejalan dengan definisi atau arti berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dimana pertanian diartikan “perihal mengusahakan tanah dengan tanam-menanam”.
Baca juga : Istilah-Istilah Utama Bidang Pertanian dan Turunannya
Namun pertanian juga diartikan secara luas yang ruang lingkupnya tidak hanya proses tanam-menanam/bercocok tanam/budidaya, apapun usaha untuk menghasilkan atau memenuhi kebutuhan pangan untuk manusia juga merupakan pertanian.
Pertanian secara luas merupakan sebuah bentuk sektor yaitu lingkungan suatu usaha yang memiliki kemiripan ruang lingkup.
Nah dalam sektor pertanian terdapat beberapa subsektor yaitu :
Baca juga : 9 Komoditas Unggulan Perkebunan Indonesia yang Dikenal Pasar Dunia
Itulah arti pertanian dalam arti luas, yaitu merupakan kegiatan-kegiatan produksi pada subsektor budidaya tanaman pangan dan hortikulktura, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan.
Oleh karena itu terkadang ada istilah “petani garam”, “petani tambak”, dan “petani rumput laut”, yang ketiganya tidak diusahakan di sawah atau ladang.
Di Indonesia, sektor pertanian merupakan sektor utama (leading sector) dalam perekonomian nasional.
Dari 10 Lapangan Kerja Utama Di Indonesia, Sektor Pertanian menempati peringkat pertama, artinya sebagian besar penduduk Indonesia bekerja petani, peternak, nelayan, atau pekebun.
Di Indonesia, pertanian secara luas ditangani oleh 3 kementerian dan unsur pelaksana tugasnya yang disebut dengan Direktorat Jenderal (Ditjen).
#1. Kementerian Pertanian (Kementan)
Terdapat beberapa Ditjen pada Kementerian Pertanian (Kementan) antara lain 5 Ditjen.
#2. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Terdapat beberapa Ditjen pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) antara lain 5 Ditjen.
#3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK)
Terdapat beberapa Ditjen pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) antara lain 9 Ditjen.
Insan Cita, founder & owner BelajarTani.com - Alumnus FP - Bekerja di agriculture corp - Hobi ngeblog & berkebun