Nilai Ambang Batas Pengendalian Hama – Hallo sobat BT, gimana cuaca hari ini? Cerah, berawan, mendung atau hujan? Atau sudah ada tanda-tanda masuk kemarau nih?
Seperti yang kita ketahui, akhir-akhir ini hampir seluruh wilayah di indonesia masih mengalami hujan, beberapa bahkan dengan intensitas yang tinggi.
Jika pada musim hujan intensitas serangan penyakit meningkat, maka pada musim kemarau biasanya intensitas serangan hama-lah yang akan meningkat.
Dan yang perlu sobat BT antisipasi adalah ledakan hama. Ledakan hama terjadi dikarenakan siklus hama tersebut menjadi lebih pendek.
Oleh sebab itu, nanti sobat BT akan disibukkan dengan kegiatan pengamatan dan pengendalian hama, baik itu secara kultur teknis atau secara kimiawi.
Baca juga : Pentingnya Pengamatan Tanaman
Nah untuk pengendalian hama secara kimia dengan pestisida dilakukan jika sudah masuk ambang batas pengendalian.
Sering kita dengar istilah ambang batas pengendalian hama, apa itu?
Ambang batas pengendalian adalah jumlah populasi atau intensitas serangan atau tingkat kerusakan tanaman sehingga perlu dilakukan pengendalian agar tidak menimbulkan kerugian secara ekonomi.
Mengapa pengendalian hama dilakukan jika sudah memasuki ambang batas pengendalian?
Hal ini dimaksutkan untuk menekan dampak negatif dari pestisida baik itu bagi lingkungan maupun bagi manusia itu sendiri. Dampak negatif dari pestisida yang mungkin timbul adalah resistensi, resurgensi, keracunan tanaman, serta pencemaran ekosistem.
Nah, kalo kita ingat pada konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), tujuan pengendalian hama sebenarnya hanya untuk menekan tingkat populasi dan kerusakan agar berada di bawah ambang batas pengendalian. Artinya keberadaan hama dan penyakit dapat diterima sejauh populasinya masih di bawah ambang batas.
Lalu berapakah nilai ambang batas ekonomi hama tanaman ? Yuk simak tabel di bawah ini.
Nilai Ambang Batas pengendalian Hama Tanaman Pangan
No | Tanaman | Hama | Nilai Ambang Pengendalian |
1. | Padi | Penggerek Batang | a. 1 kelompok telur /m² pada stadium vegetatif dipetak sampel b. 5-10% tunas mati (sundep) c. 2 ekor ngengat /m² d. 5 massa telur/100 m² pada pesemaian |
Wereng Hijau | a. 10 ekor serangga dewasa per-empat kali ayunan jaring dipetak sampel b. 2 ekor serangga dewasa per satu kali ayunan jaring di petak sampel | ||
Wereng Coklat | a. 1 ekor imago / tunas di petak sampel b. 10 ekor nimfa / rumpun c. 5 ekor imago / rumput pada stadium generatif | ||
Kepinding tanah (Scotinophora spp) | 12 ekor / rumpun | ||
Walang Sangit | 2 ekor / m² pada stadium matang susu di petak sampel | ||
Ganjur | 1 puru / rumpun pada umur 40 hst di petak sampel | ||
Ulat grayak | 2 ekor / m² di petak sampel | ||
Tikus | 5 % tanaman sampel muda (sebelum buntung) terpotong. | ||
2. | Jagung | Penggerek tongkol | 3 tongkol rusak / 50 tanaman sampel pada saat baru ter bentuk |
Penggerek batang | 1 kelompok telur / 30 tanaman | ||
Hama bubuk | 3 ekor / kg biji | ||
3. | Kedelai | Lalat Kacang | 1 % intensitas serangan pada stadium vegetatif |
Penggerek polong | 2 % Intensitas serangan | ||
Perusak daun | 12,5 % intensitas serangan pada stadium generatif | ||
4. | Kacang Tanah | Kepik Hijau | 3 ekor / 5 tanaman sampel pada umur 45 hari |
Perusak daun | 12,5 % Intensitas serangan pada stadium generatif. |
Sumber : Direktorat pupuk dan pestisida, Kementan
Nilai Ambang Batas pengendalian Hama Tanaman Hortikultura
No | Tanaman | Hama | Nilai Ambang Pengendalian |
1. | Cabai (Solanaceae) | Trips (Thrips sp) | 10 nimfa per daun |
Kutu daun persik (Myzus persicae) | 0,7 ekor per daun | ||
Tungau (Tetranychus sp) | Intensitas serangan 5% | ||
Ulat grayak (Spodoptera litura) | Intensitas serangan 12,5% | ||
Ulat buah (Helicoverpa armigera) | 1 larva per sampel tanaman | ||
Penggorok daun (Liriomyza) | Intensitas serangan 10% | ||
2. | Timun (Cucurbitaceae) | Trips (Thrips sp) | 10 nimfa per daun |
Kutu daun persik (Myzus persicae) | 0,7 ekor per daun | ||
Tungau (Tetranychus sp) | Intensitas serangan 5% | ||
Oteng-oteng (Epilachna sparsa) | Intensitas serangan 5% | ||
Penggorok daun (Liriomyza) | Intensitas serangan 10% | ||
Ulat grayak (Spodoptera litura) | Intensitas serangan 12,5% |
Sumber : Panduan Praktis Budidaya, Penebar Swadaya
Setelah kita tau nilai ambang batas pengendaliannya, selanjutnya kita perlu melakukan pengamatan untuk diketahui jumlah populasi dan sejauh mana serangan hama tersebut berlangsung.
Baca juga :
- Daftar Pestisida Berbahan Aktif Ganda untuk Pengendalian Hama Penyakit pada Tanaman Cabai
- Tanaman Saya Terserang Hama Apa Sih..???
Jika sudah dilakukan pengamatan (minimal seminggu sekali) dan ditemukan bahwa populasi atau tingkat serangannya sudah di atas nilai ambang batas (seperti pada tabel di atas), maka artinya tindakan pengendalian hama secara kuratif dengan pestisida sudah bisa dilakukan.
Walau pengendalian dengan pestisida boleh dilakukan tetap saja harus dilakukan secara bijaksana, dan tidak berlebihan. Tetap kita gunakan slogan safety first ya sobat BT.
Untuk teknik aplikasi pestisida dan pola pergiliran pestisida/insektisida sobat bisa baca artikel berikut ini >> pergiliran insektisida dan pergiliran fungisida.