Mengenal Nilai Ambang Batas Pengendalian Hama pada Tanaman Pangan dan Horti

Nilai Ambang Batas Pengendalian Hama – Hallo sobat BT, gimana cuaca hari ini? Cerah, berawan, mendung atau hujan? Atau sudah ada tanda-tanda masuk kemarau nih?

Seperti yang kita ketahui, akhir-akhir ini hampir seluruh wilayah di indonesia masih mengalami hujan, beberapa bahkan dengan intensitas yang tinggi.

Jika pada musim hujan intensitas serangan penyakit meningkat, maka pada musim kemarau biasanya intensitas serangan hama-lah yang akan meningkat.

Dan yang perlu sobat BT antisipasi adalah ledakan hama. Ledakan hama terjadi dikarenakan siklus hama tersebut menjadi lebih pendek.

Oleh sebab itu, nanti sobat BT akan disibukkan dengan kegiatan pengamatan dan pengendalian hama, baik itu secara kultur teknis atau secara kimiawi.

Baca juga : Pentingnya Pengamatan Tanaman

Nah untuk pengendalian hama secara kimia dengan pestisida dilakukan jika sudah masuk ambang batas pengendalian.

Baca Juga :  3 Jenis Penyakit Virus Pada Tanaman Padi

Sering kita dengar istilah ambang batas pengendalian hama, apa itu?

Ambang batas pengendalian adalah  jumlah populasi atau intensitas serangan atau tingkat kerusakan tanaman sehingga perlu dilakukan pengendalian agar tidak menimbulkan kerugian secara ekonomi.

Mengapa pengendalian hama dilakukan jika sudah memasuki ambang batas pengendalian?

Ambang Batas Pengendalian Hama

Hal ini dimaksutkan untuk menekan dampak negatif dari pestisida baik itu bagi lingkungan maupun bagi manusia itu sendiri. Dampak negatif dari pestisida yang mungkin timbul adalah resistensi, resurgensi, keracunan tanaman, serta pencemaran ekosistem.

Nah, kalo kita ingat pada konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), tujuan pengendalian hama sebenarnya hanya untuk menekan tingkat populasi dan kerusakan agar berada di bawah ambang batas pengendalian. Artinya keberadaan hama dan penyakit dapat diterima sejauh populasinya masih di bawah ambang batas.

Lalu berapakah nilai ambang batas ekonomi hama tanaman ? Yuk simak tabel di bawah ini.

Nilai Ambang Batas pengendalian Hama Tanaman Pangan

No Tanaman Hama Nilai Ambang Pengendalian
1. Padi Penggerek Batang a. 1 kelompok telur /m² pada stadium vegetatif dipetak sampel b. 5-10% tunas mati (sundep) c. 2 ekor ngengat /m² d. 5 massa telur/100 m² pada pesemaian
Wereng Hijau a. 10 ekor serangga dewasa per-empat kali ayunan jaring dipetak sampel b. 2 ekor serangga dewasa per satu kali ayunan jaring di petak sampel
Wereng Coklat a. 1 ekor imago / tunas di petak sampel b. 10 ekor nimfa / rumpun c. 5 ekor imago / rumput pada stadium generatif
Kepinding tanah (Scotinophora spp) 12 ekor / rumpun
Walang Sangit 2 ekor / m² pada stadium matang susu di petak sampel
Ganjur 1 puru / rumpun pada umur 40 hst  di petak sampel
Ulat grayak 2 ekor / m² di petak sampel
Tikus 5 % tanaman sampel muda (sebelum buntung) terpotong.
2. Jagung Penggerek tongkol 3 tongkol rusak / 50 tanaman sampel pada saat baru ter bentuk
Penggerek batang 1 kelompok telur / 30 tanaman
Hama bubuk 3 ekor / kg biji
3. Kedelai Lalat Kacang 1 % intensitas serangan pada stadium vegetatif
Penggerek polong 2 % Intensitas serangan
Perusak daun 12,5 % intensitas serangan pada stadium generatif
4. Kacang Tanah Kepik Hijau 3 ekor / 5 tanaman sampel pada umur 45 hari
Perusak daun 12,5 % Intensitas serangan pada stadium generatif.
Baca Juga :  10 Hama Tanaman Sayur/Hortikultura yang wajib anda tahu! Bagian 1

Sumber : Direktorat pupuk dan pestisida, Kementan

Nilai Ambang Batas pengendalian Hama Tanaman Hortikultura

No Tanaman Hama Nilai Ambang Pengendalian
1. Cabai (Solanaceae) Trips (Thrips sp) 10 nimfa per daun
Kutu daun persik (Myzus persicae) 0,7 ekor per daun
Tungau (Tetranychus sp) Intensitas serangan 5%
Ulat grayak (Spodoptera litura) Intensitas serangan 12,5%
Ulat buah (Helicoverpa armigera) 1 larva per sampel tanaman
Penggorok daun (Liriomyza) Intensitas serangan 10%
2. Timun (Cucurbitaceae) Trips (Thrips sp) 10 nimfa per daun
Kutu daun persik (Myzus persicae) 0,7 ekor per daun
Tungau (Tetranychus sp) Intensitas serangan 5%
Oteng-oteng (Epilachna sparsa) Intensitas serangan 5%
Penggorok daun (Liriomyza) Intensitas serangan 10%
Ulat grayak (Spodoptera litura) Intensitas serangan 12,5%

Sumber : Panduan Praktis Budidaya, Penebar Swadaya

Setelah kita tau nilai ambang batas pengendaliannya, selanjutnya kita perlu melakukan pengamatan untuk diketahui jumlah populasi dan sejauh mana serangan hama tersebut berlangsung.

Baca juga :

Baca Juga :  Terungkap, 5 Cara Mengendalikan Hama Trips di Greenhouse

Jika sudah dilakukan pengamatan (minimal seminggu sekali) dan ditemukan bahwa populasi atau tingkat serangannya sudah di atas nilai ambang batas (seperti pada tabel di atas), maka artinya tindakan pengendalian hama secara kuratif dengan pestisida sudah bisa dilakukan.

Walau pengendalian dengan pestisida boleh dilakukan tetap saja harus dilakukan secara bijaksana, dan tidak berlebihan. Tetap kita gunakan slogan safety first ya sobat BT.

Untuk teknik aplikasi pestisida dan pola pergiliran pestisida/insektisida sobat bisa baca artikel berikut ini >> pergiliran insektisida dan pergiliran fungisida.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *