Komoditas Strategis Pertanian Nasional – Dari berbagai jenis komoditas pertanian unggulan yang ada di Indonesia, ada 11 komoditas yang menjadi fokus utama Kementerian Pertanian, yang komoditas tersebut dikategorikan dalam komoditas strategis pertanian nasional.
Menurut kementan, komoditas strategis adalah komoditas yang mempunyai nilai ekonomi tinggi, berkontribusi nyata dalam perekonomian nasional.
Hal tersebut tak terlepas dari fakta bahwa nilai ekonomi atau nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dari komoditas strategis pertanian pada tahun 2015 mencapai 700-an trilyun dari total 900 trilyun nilai PDB sektor pertanian keseluruhan (data BPS).
Nah berikut ini daftar 11 komoditas strategis nasional beserta masing-masing nilai ekonomi atau nilai Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2015.
1. Padi 359 trilyun
2. Jagung 78 trilyun
3. Kedelai 7,7 trilyun
4. Gula 33 trilyun
5. Daging sapi 56 trilyun
6. Bawang merah 27 trilyun
7. Cabai 49 trilyun
8. Kopi 25 trilyun
9. Karet 26 trilyun
10. Kakao 21 tirlyun
11. Kelapa sawit 31 trilyun
Nilai PDB komoditas strategis yang jumlahnya trilyunan tersebut adalah hasil dari akumulasi ratusan ribu bahkan jutaan para pelaku usahanya mulai dari petani/pekebun, pengolah, serta pedagang.
Baca juga : 10 Lapangan Kerja Utama Di Indonesia, Sektor Pertanian Nomor Berapa?
Bisa dikatakan bahwa saat ini sektor pertanian Indonesia masih padat karya dalam artian masih membutuhkan tenaga kerja manusia dalam jumlah besar (kira-kira 30 persen dari penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian).
Beda dengan industri manufaktur yang kebanyakan sudah padat modal yang membutuhkan sedikit tenaga kerja karena sudah memakai teknologi mesin produksi otomatis.
Selain itu, jika melihat history 11 komoditas strategis nasional di atas, ada 7 komoditas seperti padi, jagung, kedelai, gula, daging, bawang merah dan cabai, sering membuat gejolak dan goncangan ekonomi yang berdampak pada stabilitas nasional.
Goncangan tersebut berupa inflasi tahunan yang seringkali membuat pusing petani (karena harga kerapkali jatuh saat panen raya), dan juga konsumen (harga melonjak mahal akibat permintaan tinggi sementara stok terbatas).
Oleh karena itu sangat penting agar pemerintah tetap mengelola dengan baik 11 komoditas strategis di atas karena perannya yang vital dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di wilayah pedesaan, penyediaan pangan nasional, menekan inflasi serta sebagai sumber devisa negara.
Berikut ini nilai ekspor atau nilai devisa yang dihasilkan dari 7 komoditas strategis pada tahun 2015, data dari Kementan (data terbaru masih proses pencarian…tapi belum dapat. Ntar kalau dah nemu saya update ya..hehe).
1. Padi 16 milyar
2. Jagung 842 milyar
3. Bawang merah 106 milyar
4. Kelapa sawit 241 trilyun
5. Karet 51 triltyun
6. Kopi 17 trilyun
7. Kakao 18 trilyun
Untuk terus dapat meningkatkan produktivitas serta dapat mencapai traget swasembada nasional khususnya komoditas strategis, Pemerintah sebenarnya mencanangkan program UPSUS (Upaya Khusus) PAJALE pada Padi, Jagung, Kedelai, UPSUS Gula pada gula, UPSUS Daging dan UPSUS Cabai-Bawang merah.
Jika program tersebut dilaksanakan secara konsekuen dan dikawal hingga ranah teknis di lapangan, saya yakin target swasembada pada 11 komoditas strategis bisa dicapai dan visi Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045 bukanlah hal yang mustahil.
Jika swasembada bisa dicapai melalui produksi dalam negeri diharapkan imbasnya ke para pelaku usaha pertanian agribisnis tanah air, khususnya para petani kita. Petani untung, bangsa untung.
Ke depan tentu kita semua berharap sektor pertanian terus dikelola dengan baik agar tetap menjadi leading sector penggerak utama perekonomian nasional (kontribusi sektor pertanian 10-13% perekonomian nasional).
Semoga pemerintah juga menyiapkan master plan atau blue print pembangunan pertanian jangka panjang, yang jelas dan sistematis dan mampu dilaksanakan meski tiap 5 tahun sekali Presiden dan Mentan-nya datang silih berganti.